Pj Bupati Muaro Jambi menyampaikan Secara Resmi Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 Di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi

 


- Pj Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dalam Rangka Penyampaian Secara Resmi Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.kegiatan dilaksanakan di ruang Rapat Utama DPRD. Jum'at (12/07/2024) 

Rapat Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti,Didampingi oleh Waka I Junaidi,Waka II Ahmad Haikal Beserta Unsur Anggota DPRD Lainnya.Selain Itu Turut Dihadiri Forkopimda,Kepala Opd Lingkupan Pemkab Muaro Jambi,Camat,dan Tamu Undangan Lainnya. 

Dalam Sampaiannya Pj Bupati Muaro Jambi Drs Raden Najmi mengucapkan Alhamdulillah pada hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam rangka penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas pelapon anggaran sementara KUA-PPAS tahun anggaran 2025.

Lanjut dirinya menyebutkan berdasarkan undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah khususnya pasal 13/310/ayat I dan II menyatakan bahwa kepala daerah menyusun kebijakan umum anggaran dan prioritas pelapon anggaran sementara atau KUA-PPAS tahun anggaran 2025.

"Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah daerah atau LKPD tahun anggaran 2025 dan diajukan kepada Dewan untuk dibahas dan disepakati bersama " Ujarnya

Selanjutnya KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang telah disepakati nanti antara kepala daerah dan DPRD kabupaten akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja atau Renja. 

"Anggaran satuan kerja perangkat daerah merupakan bagian dari nota keuangan APBD Tahun anggaran 2025 penyusunan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 ini berdasarkan Renja pemerintah Daerah kabupaten Muaro Jambi tahun 2025." Katanya

Dengan Tema aserasi pertumbuhan ekonomi yang inklusi dabel berkelanjutan dengan tiga prioritas pembangunan kabupaten Muaro Jambi yaitu 1.peningkatan kualitas insfrastruktur 2.peningkatan kualitas sumber daya manusia dan 3.Peningkatan produktivitas 

"Kemudian selain itu dalam rangka efisiensi dan efektivitas anggaran daerah perlu dilakukan pembatasan kegiatan seremonial di SKPD yang tidak Terkait dalam Prioritas Pembangunan. " Sampainya